Monday, March 20, 2017

                          ISD DAN SALAH SATU KASUS
              YANG TERKAIT DENGAN ISD :
PEMBUNUHAN SADIS DI PULOMAS

                
                     Disusun oleh :
                   Nama        :  HALEN RASDINA
                   NPM          : 33416161
                   KELAS     : 1ID05

                   JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
          FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
                   UNIVERSITAS GUNADARMA
                                      2017

ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar (ISD) yaitu Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang mempunyai peranan yang jelas dalam pembentukan kompetensi profesional seorang lulusan Perguruan Tinggi.      
Pengertian Ilmu Sosial Dasar itu sendiri adalah :
Pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi, sosial / sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing - masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu - ilmu sosial lainnya.
Ilmu Sosial Dasar bertujuan membina mahasiswa agar :
§  Memahami dan menyadari adanya kenyataan - kenyataan sosial dan masalah -  masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
§  Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
§  Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya) secara kritis-inter displiner.
§  Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Mata Kuliah Dasar Umum di perguruan tinggi di Indonesia
Kelompok pertama, diharapkan memberi dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga negara yang terpelajar, yang meliputi mata kuliah :
Ø  Agama
Ø  Pancasila
Ø  Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
Ø  Kewiraan
Kelompok kedua, diharapakan dapat membantu kepekaan  mehasiswa berkenaan dengan lingkungan alamiah, lingkungan sosial dan lingkungan budaya , yang meliputi mata kuliah :
Ø  Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
Ø  Ilmu Sosial Dasar (ISD)
Ø  Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
            Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah - masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasikan kenyataan kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan menjadi tiga golongan :
ü  Kenyataan kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut padangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakkan pendekatan interdisiplin / multidisiplin
ü  Konsep konsep sosial atau pengertian- pengertian tentang kenyataan- kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep ‘‘keanekaragaman’’ , dan konsep  “kesatuan sosial” . Bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
v  Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual dan atau kelompok / golongan .
v  Persamaan dan perbedaan kepentingan
ü  Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara individu dan golongan .
LATAR BELAKANG
Latar belakang diberikannya mata kuliah ISD di perguruan tinggi, karena :
Ø  Karena banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sisem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka
Ø  Sistem pendidikannya masih tidak mengenal dimensi-dimensi lain di luar disiplin keilmuan nya. Perguruan tinggi dianggap seolah-olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya serta perkembangan masyarakat.
Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan mempunyai tiga kemampuan, yaitu personal, akademis, dan profesional.
            1) kemampuan personal
            Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila serta pandangan luas terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia.
            2) kemampuan akademik
            Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan dan mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan untu mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang sedang di hadapi.
            3) kemampuan profesional
            Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dan mereka diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi dalam profesinya.
Oleh karena itu dibuatnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) untuk para mahasiswa, agar mahasiswa dapat bekal mengatasi masalah masalah tersebut ketika sedang membangun ketentraman masyarakat.

Tema kasus : pembunuhan dan perampokan sadis di pulomas .
WARTAKOTA. Jakarta, Senin 26 Desember 2016, perampokan sadis bereaksi di Pulomas, Jakarta Timur. Mereka mendatangi rumah Dodi Triono (59) dan menyekap orang-orang hingga tewas kehabisan nafas. Berikut adalah fakta seputar aksi kejahatan ini . Mula – mula ada empat perampok yang beraksi di rumah yang beralamat di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur itu .yang bernama : Ramlan,Yus pane,Erwin,Sinaga Empat pelaku ini sudah dikenal sering membunuh dari bukti – bukti yang ditemukan, jadi mereka sudah handal dalam melakukan aksi ini. Tetapi otak pelaku si Ramlan Butarbutar waktu lalu ia sudah tertangkap dan dipenjara selama 15 tahun, tetapi tidak kapok lagi setelah keluar dia melakukan aksi kejahatan membunuh satu keluarga. Jadi kejadian ini dapat disebut pembunuhan berantai.Sore hari, Ramlan Butarbutar turun dari mobil Suzuki Ertiga, masuk ke rumah Dodi melalui pintu teralis yang tak dikunci. Lalu diikuti satu per satu memasuki juga rumah tersebut, awal mula yang dilakukan adalah menanyakan kepada pembantu rumah tangga di rumah Dodi dimana kamar anak anak Dodi, karena pembantu di todong memakai pistol dan senjata tajam akhirnya pembantu menunjukkan kamar anak anak.Akibatnya,enam orang tewas karena pasti kehabisan oksigen di kunci dikamar mandi kecil semua ditumpuk jadi satu serta kehabisan oksigen. Sementara itu, lima orang lainnya selamat, tetapi harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Tersangka tewas satu dan yang lain nya menjalani hukuman di penjara, kasus ini adalah pembunuhan berencana & berantai
Korban yang tewas ditempat adalah :
Ø  Dodi Triono(59)
Ø  Diona Arika à anak pertama Dodi (16)
Ø  Dianita Gemma à anak ketiga Dodi (9)
Ø  Amelia Callista à teman Dianita yang sedang menginap dirumah
Ø  Yanto à supir Dodi
Korban yang tewas di rumah sakit :
Ø  Tasrok à supir Dodi
Koban yang selamat :
Ø  Zanneth kalilla à putri kedua Dodi
Ø  Emi, Santi, Fitriani dan Windhy  à pembantu rumah tangga
PENELITIAN KASUS
            Seperti diketahui bahwa pembunuhan, merupakan suatu kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain. Pembunuhan merupakan suatu perbuatan atau tindakan yang tidak manusiawi dan atau suatu perbuatan yang tidak manusiawi dan atau suatu perbuatan yang tidak berprikemanusiaan, karena pembunuhan merupakan suatu tindak pidana terhadap nyawa orang lain. Tanpa mempunyai rasa kemanusiaan. Pembunuhan juga merupakan suatu perbuatan jahat yang dapat mengganggu keseimbangan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, pembunuhan merupakan suatu perbuatan yang tercela, ataupun tidak patut.
            Setelah membaca keseluruhan berita secara menyeluruh dapat disimpulkan bahwa kejadian ini adalah pembunuhan sadis di Pulomas termasuk pembunuhan yang  berencana dan pembunuhan berantai , diketahui kasus ini terjadi pada hari senin 26 Desember pukul 15.30  sore hari korban yang terbunuh karena kekurangan oksigen 6 orang tewas dan 5 orang yang selamat, pembunuhan ini diduga karena pelaku dendam  terhadap keluarga yang dibunuh, karena pada kejadian tidak ada barang barang yang dibawa pergi.
            Kejadian ini terjadi karena pintu pager terbuka tidak terkunci dan rumah mewah bergaya minimalis yang berlokasi di Pulomas Utara ini mempunyai satu kekurangan yaitu tidak adanya satpam yang menjaga lingkungan rumah nya. Karena dilihat dari keadaan rumah yang sangat besar, mengapa tidak ada terlintas untuk menyediakan security agar aman selalu terkendali.
Kisah keluarga merenggut nyawa sangatlah menggores rasa sedih para masyarakat, merasakan menjadi zanneth kalila yang hanya tersisa diantara semua keluarga nya, walaupun zanneth adalah seseorang yang tuna rungu dia mempunya kepribadian yang sangat kuat. Ia harus menyaksikan satu per satu keluarganya kehabisan nyawa, zaneth tetap hidup berkat kakaknya yang sangat baik bernama Diona, yang telah menyuruh zanneth untuk menggigit saja tangan Diona, agar adiknya itu bisa bertahan hidup. Sungguh  luar biasa pengorbanan seorang kakaknya.
Sehari hari Pak Dodi dikenal sebagai orang yang dermawan, ia juga menjabat sebagai ketua RT di komplek perumahan Pulomas Utara. Ia suka menyantuni anak yatim dan suka berbagi denga orang yang tidak mampu, maka dikenal oleh warga pak Dodi orang yang sangat baik
Lalu mengapa orang jahat itu tidak berfikir sama sekali, kasus ini adalah pembunuhan murni karena tidak ada barang satupun yang diambil oleh pelaku tersebut, menurut dugaan pembunuhan kasus ini mungkin terungkap dengan adamya dendam malapetaka, dan lagi-lagi anak-anak yang menjadi korbannya sehingga menimbulkan kejadian sadis sepertin ini.     
Isak tangis keluarga serta kerabat korban sangat membuat para warga pun ikut sedih melihat kejadian seperti ini, kabar ini membuat para masyarakat dan publik gentar akan ada pembunuhan sadis seperti ini, kejadian sudah terjadi waktupun tidak dapat diulang. Keikhlasan dan berserah diri yang harus di kuatkan.
Setelah zannet pulih dari masa trauma, zannet menceritakan kejadiaan ini dengan bahasa isyarat karen zanet tuna wicara dan tuna rungu, betapa sedihnya anak sekecil ini belum dewasa sudah menerima kenyataan pahit, zannet meminta untuk mengunjungi para tersangka yang ada di penjara, lalu zannet bertemu dan ia bertanya mengapa kalian jahat kepada keluargaku?apa salah ayah dan kakak adik ku?
                        PEMBAHASAN KASUS LEBIH LANJUT
Berdasarkan kasus lebih lanjut, pelaku kasus termasuk melakukan tindak pidana pembunuhan berencana (moord). Moord adalah salah satu jenis pembunuhan dimana memuat unsur yang memberatkan (gequalificeerdedoodslag) yaitu yang berupa unsur perencanaan (voorbedacthe raad)
Serta adapun sanksi yang lebih kuat yaitu yang terungkap dalam pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang  Hukum Pidana)  tentang pembunuhan berencana berbunyi :
“barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan(moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun”
Dari uraian bunyi pasal di atas, bisa disimpulkan bahwa pembunuhan berencana itu memiliki dua unsur, yaitu :
1) unsur subyektif : dengan semgaja,dengan merencanakan terlebih dahulu.
2) unsur obyektif : perbuatan (menghilangkan nyawa), obyeknya (nyawa orang lain)

Supaya lebih jelas saya ilustrasikan kasus diatas dengan contoh penjabaran nya
Unsur subyektif telah terpenuhi, yaitu memang Ramlan,Yus Pane,Erwin,Sinaga. Melakukan pembnuhan tersebut dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu. Hal ini dapat terlihat mereka menyiapkan senjata api
Unsur obyektif pun telah terpenuhi, yaitu memang menodong agar korban takut hingga disekap kehabisan oksigen akhirnya 11 orang dikurung dikamar mandi,6 orang tewas dan 5 orang selamat
Kaitan nya dengan pembunuhan berantai adalah karena pada kasus ini pelaku tersangka telah melakukan aksi pembunuhan lebih dari 2 kali, melakukan pembunuhan secara berturut turut. Dimana tidak ada hubungan antara korban dan pelaku pembunuhan (korban tidak mengenal pelaku), terjadi pada saat yang berbeda dan tidak ada hubungannya dengan pembunuhan sebelumnya, dan ini sering kali terjadi pada lokasi atau tempat yang berbeda. Sama dengan halnya para tersangka pada kasus di Pulomas, korban tidak mengenal  siapa pelaku tersebut, dan pelaku tersangka juga sering membunuh sebelumnya dengan lokasi yang berbeda juga.
Pembunuhan tersebut memicu faktor-faktor terjadi nya seseorang melakukan pembunuhan karena kelainan kepribadian antisosial. Mereka biasanya bukan psikotis dan karena nya kelihatan sangat normal padahal jiwa hati nurani nya terganggu, tekanan kekuasaan juga dapat memengaruhi faktornya,dan seksual. Mereka umumnya memiliki kekurangan dan tidak keberhagaan, kadang-kadang mengalami penghinaan, bullying, dan pelecehan pada masa kecilnya serta tekanan kemiskinan dan  status ekonomi yang rendah saat dewasa
Para pembunuhan berantai melakukan kejahatan untuk mengkompensasi faktor-faktor tersebut dan memiliki rasa memiliki potensi dan sering melakukan balas dendam dengan memberi mereka sebuah perasaan berkuasa, baik pada melakukan pembunuhan maupun sesudahnya. Pengetahuan bahwa aksi mereka membuat masyarakat ketakutan dan sering menyusahkan polisi menambah rasa berkuasa tersebut



Ada 2 tipe pembunuhan berantai :
            Sejumlah besar pembunuhan berantai akan menunjukkan aspek-aspek tertentu baik tipe terorganisasi maupun tidak terorganisasi, meskipun biasanya karakteristik salah satu tipe lebih dominan. Sebagian pembunuh turun dari perilaku terorganisasi menjadi tidak terorganisasi ketika mereka terus melakukan pembunuhan dengan hati-hati dan metodis, tapi menjadi ceroboh dan implusif ketika tekanan terhadap hidup mereka makin besar, kaitan nya dengan kasus Pulomas adalah pelaku sudah melakukan dengan sesuai ide ide tetapi perlakuan yang ceroboh adalah dia adalah membawa cctv yang rusak, sedangkan yang tidak rusak tidak dibawa sehingga setelah kasus itu teungkap polisi dapat melihat kejadian yang terjadi.
Tipe pertama :
            Pelaku terorganisasi/non sosial biasanya sangat cerdas, memiliki IQ di atas rata-rata (<110) merencanakan sesuai metodis atau ide ide yang sudah dirancang, seperti membuang korban-korban nya di tempat lain
Tipe kedua :
            Pelaku tak terorganisasi/anti sosial, biasanya memiliki kecerdasan yang rendah IQ di bawah rata-rata (>90) tidak merencanakan sesuai metodis atau ide ide, langsung terburu buru dan membuang korban korban nya di tempat kejadian.
Jadi , kasus pembunuhan sadis di Pulomas mengandung arti tipe kedua karena tidak ada satupun barang yang di ambil, tetapi malah tertangkap polisi serta menaruh semua korban pada tempat kejadiaan.
Kejahatan bodoh seperti ini semoga tidak akan terulangi kembali di dunia karena, sangat tercela dan dapat menimbulkan bahaya yang tidak terkendali. Belajar menghadapi keikhlasan nikmat hidup masing-masing yang diberikan Allah Swt. Tidak perlu merasa iri dengan kepunyaan atau harta orang lain, karena harta itu adalah titipan saat di dunia. Titipan yang abadi adalah amal hidup seorang.



PROBLEM SOLVING
hampir setiap hari kita melihat dan mendengar dari berbagai media masa terjadi tindakan kriminal seperti pembunuhan. Orang orang yang melakukan tindakan kriminal tersebut tentunya akan dikenai sanksi berupa hukuman penjara paling lama dari pada kasus yang lainnya. Orang yang menjalani hukuman dipenjara ini disebut narapidana dan setelah keluar dari penjara maka mereka disebut  sebagai narapidana. Setelah keluar dari penjara ini tentunya ada banyak hal yang akan mereka hadapi seperti pandangan masyarakat tentang mereka, penerimaan dari keluarga dan masalah lain nya. Hal ini tentunya membuat para mantan narapidana dituntut agar mempu menyelesaikan masalahnya.
Fsktor – faktor yang mempengaruhi tentang pembunuhan ini belum dikeahui, tetapi diduga aksi pembunuhan ini adalah mempunyai arti rasa dendam karena tidak ada barang satupun yang dibawa oleh pelaku.
Cara menghadapi masalah ini adalah :
Ø  Jangan lah membuat kesalahan sekecil apapun, karena hati seseorang tidak dapat di ukur kebaikan nya, orang baik pun terkadang mempunyai rasa dendam kepada seseorang
Ø  Patisipasi warga menjadi kuncinya, peran RT dan RW dimaksimalkan untuk menjaga lingkungan sekitar
Ø  Pada korban pembunuhan pulomas juga memiliki rumah yang sangat mewah, fasilitas pun lengkap tetapi kekurangan nya adalah tidak memilik security untuk menjaga rumah agar tidak gampang dimasuki oleh orang lain
Ø  Dekatkan diri kepada Allah Swt
Ø  Berbaurlah dengan orang-orang yang shaleh
Ø  Didiklah seseorang dari lahir agar terbentuk sikap terpuji
Ø  Pikirlah terlebih dahulu sebelum bertindak
Bagi keluarga yang ditinggal :
Mendekatkan diri kepada allah, untuk ikhlas dengan mati dan hidup seseorang, menyadari bahwa kehidupan hanya sesaat, mendoakan setiap saat untuk keluarga. Mempercayai bahwa kejahatan itu akan ada sanski yang maksimal dari hukum dan Allah Swt

            Cara menanggulangi untuk pemerintah :
Seharusnya pemerintah harus lebih cepat tanggap dan memperihatikan keadaan sosial orang-orang yang tidak mampu diluar sana. Pemerintah agar menghimbau agar memberikan lapangan kerja sesuai kemampuan nya seseorang. Daripada kejadian kejahatan terus menerus terjadi pada publik. Akan terus menimbulkan korban-korban terus menerus tersakiti ataupun sampai kehilangan nyawa nya.
            Agar menghapus tingkat kemiskinan yang dapat menimbulkan kejahatan, seperti pada kasus ini yaitu pembunuhan. Karena tentunya berawal dari rasa ketidak cukupan seseorang, seseorang akan nekat melakukan apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
            Hukum juga harus mengadili sanksi yang di dapatkan dengan berlaku UUD yang masih akan selalu menjadi kunci sanksi untuk seseorang tersangka, sehingga tersangka tersebut menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulanginya kembali pada waktu setelah menerima sanksi yang diberikan oleh hukum.


                                                DAFTAR PUSTAKA
ILMU SOSIAL DASAR, penerbit Drs. H. Hartomo & Ura. Arnicun Aziz
ILMU SOSIAL DASAR, penerbit Drs. P Soedarno, M Sc
Koran warta kota,tanggal 26 Desember 2016
Buku jejak pembunuhan berantai, penerbit Grafindo