ISD DAN SALAH SATU KASUS
YANG
TERKAIT DENGAN ISD :
PEMBUNUHAN SADIS DI
PULOMAS
Disusun
oleh :
Nama : HALEN RASDINA
NPM :
33416161
KELAS :
1ID05
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu
Sosial Dasar (ISD) yaitu Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang mempunyai peranan
yang jelas dalam pembentukan kompetensi profesional seorang lulusan Perguruan
Tinggi.
Pengertian Ilmu Sosial Dasar itu
sendiri adalah :
Pengetahuan
yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat
Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi, sosial / sosiologi, antropologi,
psikologi sosial.
Ilmu
Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan,
karena masing - masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode
ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu
Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar
tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak
mengembangkan suatu penelitian sebagaimana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu - ilmu
sosial lainnya.
Ilmu Sosial Dasar bertujuan membina
mahasiswa agar :
§ Memahami
dan menyadari adanya kenyataan - kenyataan sosial dan masalah - masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
§ Peka
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha
menanggulanginya.
§ Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya) secara kritis-inter
displiner.
§ Memahami
jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
Mata Kuliah Dasar Umum di perguruan
tinggi di Indonesia
Kelompok
pertama, diharapkan memberi dasar pedoman-pedoman untuk bertindak sebagai warga
negara yang terpelajar, yang meliputi mata kuliah :
Ø Agama
Ø Pancasila
Ø Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa
Ø Kewiraan
Kelompok
kedua, diharapakan dapat membantu kepekaan
mehasiswa berkenaan dengan lingkungan alamiah, lingkungan sosial dan
lingkungan budaya , yang meliputi mata kuliah :
Ø Ilmu
Alamiah Dasar (IAD)
Ø Ilmu
Sosial Dasar (ISD)
Ø Ilmu
Budaya Dasar (IBD)
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi
Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah - masalah sosial. Untuk dapat menelaah
masalah masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat
mengidentifikasikan kenyataan kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep
sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar
dapat dibedakan menjadi tiga golongan :
ü Kenyataan
kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan
masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi
secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar
belakang disiplin ilmu atau sudut padangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita
menggunakkan pendekatan interdisiplin / multidisiplin
ü Konsep
konsep sosial atau pengertian- pengertian tentang kenyataan- kenyataan sosial
dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk
mempelajari masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sebagai contoh dari
konsep dasar semacam itu misalnya konsep ‘‘keanekaragaman’’ , dan konsep “kesatuan sosial” . Bertolak dari kedua
konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam
masyarakat selalu terdapat :
v Persamaan
dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual dan
atau kelompok / golongan .
v Persamaan
dan perbedaan kepentingan
ü Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang antara individu dan golongan .
LATAR
BELAKANG
Latar
belakang diberikannya mata kuliah ISD di perguruan tinggi, karena :
Ø Karena
banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi
bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sisem
pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan
tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka
Ø Sistem
pendidikannya masih tidak mengenal dimensi-dimensi lain di luar disiplin
keilmuan nya. Perguruan tinggi dianggap seolah-olah tidak peka terhadap
lingkungan sekitarnya serta perkembangan masyarakat.
Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan
oleh perguruan tinggi diharapkan mempunyai tiga kemampuan, yaitu personal,
akademis, dan profesional.
1) kemampuan personal
Tenaga ahli diharapkan memiliki
pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia,
mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila serta pandangan luas
terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia.
2) kemampuan akademik
Kemampuan untuk berkomunikasi secara
ilmiah baik lisan maupun tulisan dan mampu berpikir logis, kritis, sistematis
dan analitis. Memiliki kemampuan untu mengidentifikasi dan merumuskan masalah
yang sedang di hadapi.
3) kemampuan profesional
Kemampuan dalam bidang profesi
tenaga ahli yang bersangkutan. Dan mereka diharapkan memiliki kemampuan dan
keterampilan yang tinggi dalam profesinya.
Oleh karena itu dibuatnya mata kuliah
Ilmu Sosial Dasar (ISD) untuk para mahasiswa, agar mahasiswa dapat bekal
mengatasi masalah masalah tersebut ketika sedang membangun ketentraman masyarakat.
Tema
kasus : pembunuhan dan perampokan sadis di pulomas .
WARTAKOTA.
Jakarta, Senin 26 Desember 2016, perampokan sadis bereaksi di Pulomas, Jakarta
Timur. Mereka mendatangi rumah Dodi Triono (59) dan menyekap orang-orang hingga
tewas kehabisan nafas. Berikut adalah fakta seputar aksi kejahatan ini . Mula –
mula ada empat perampok yang beraksi di rumah yang beralamat di Jalan Pulomas
Utara nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur itu .yang bernama : Ramlan,Yus
pane,Erwin,Sinaga Empat pelaku ini sudah dikenal sering membunuh dari bukti –
bukti yang ditemukan, jadi mereka sudah handal dalam melakukan aksi ini. Tetapi
otak pelaku si Ramlan Butarbutar waktu lalu ia sudah tertangkap dan dipenjara
selama 15 tahun, tetapi tidak kapok lagi setelah keluar dia melakukan aksi
kejahatan membunuh satu keluarga. Jadi kejadian ini dapat disebut pembunuhan
berantai.Sore hari, Ramlan Butarbutar turun dari mobil Suzuki Ertiga, masuk ke
rumah Dodi melalui pintu teralis yang tak dikunci. Lalu diikuti satu per satu
memasuki juga rumah tersebut, awal mula yang dilakukan adalah menanyakan kepada
pembantu rumah tangga di rumah Dodi dimana kamar anak anak Dodi, karena pembantu
di todong memakai pistol dan senjata tajam akhirnya pembantu menunjukkan kamar
anak anak.Akibatnya,enam orang tewas karena pasti kehabisan oksigen di kunci
dikamar mandi kecil semua ditumpuk jadi satu serta kehabisan oksigen. Sementara
itu, lima orang lainnya selamat, tetapi harus menjalani perawatan intensif di
rumah sakit. Tersangka tewas satu dan yang lain nya menjalani hukuman di
penjara, kasus ini adalah pembunuhan berencana & berantai
Korban
yang tewas ditempat adalah :
Ø Dodi
Triono(59)
Ø Diona
Arika à
anak pertama Dodi (16)
Ø Dianita
Gemma à
anak ketiga Dodi (9)
Ø Amelia
Callista à
teman Dianita yang sedang menginap dirumah
Ø Yanto
à
supir Dodi
Korban
yang tewas di rumah sakit :
Ø Tasrok
à
supir Dodi
Koban
yang selamat :
Ø Zanneth
kalilla à
putri kedua Dodi
Ø Emi,
Santi, Fitriani dan Windhy à
pembantu rumah tangga
PENELITIAN KASUS
Seperti
diketahui bahwa pembunuhan, merupakan suatu kesengajaan menghilangkan nyawa
orang lain. Pembunuhan merupakan suatu perbuatan atau tindakan yang tidak
manusiawi dan atau suatu perbuatan yang tidak manusiawi dan atau suatu
perbuatan yang tidak berprikemanusiaan, karena pembunuhan merupakan suatu
tindak pidana terhadap nyawa orang lain. Tanpa mempunyai rasa kemanusiaan.
Pembunuhan juga merupakan suatu perbuatan jahat yang dapat mengganggu
keseimbangan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, pembunuhan merupakan suatu
perbuatan yang tercela, ataupun tidak patut.
Setelah membaca keseluruhan berita
secara menyeluruh dapat disimpulkan bahwa kejadian ini adalah pembunuhan sadis
di Pulomas termasuk pembunuhan yang berencana
dan pembunuhan berantai , diketahui kasus ini terjadi pada hari senin 26
Desember pukul 15.30 sore hari korban
yang terbunuh karena kekurangan oksigen 6 orang tewas dan 5 orang yang selamat,
pembunuhan ini diduga karena pelaku dendam terhadap keluarga yang dibunuh, karena pada
kejadian tidak ada barang barang yang dibawa pergi.
Kejadian ini terjadi karena pintu
pager terbuka tidak terkunci dan rumah mewah bergaya minimalis yang berlokasi
di Pulomas Utara ini mempunyai satu kekurangan yaitu tidak adanya satpam yang
menjaga lingkungan rumah nya. Karena dilihat dari keadaan rumah yang sangat
besar, mengapa tidak ada terlintas untuk menyediakan security agar aman selalu
terkendali.
Kisah
keluarga merenggut nyawa sangatlah menggores rasa sedih para masyarakat,
merasakan menjadi zanneth kalila yang hanya tersisa diantara semua keluarga
nya, walaupun zanneth adalah seseorang yang tuna rungu dia mempunya kepribadian
yang sangat kuat. Ia harus menyaksikan satu per satu keluarganya kehabisan
nyawa, zaneth tetap hidup berkat kakaknya yang sangat baik bernama Diona, yang
telah menyuruh zanneth untuk menggigit saja tangan Diona, agar adiknya itu bisa
bertahan hidup. Sungguh luar biasa
pengorbanan seorang kakaknya.
Sehari
hari Pak Dodi dikenal sebagai orang yang dermawan, ia juga menjabat sebagai
ketua RT di komplek perumahan Pulomas Utara. Ia suka menyantuni anak yatim dan
suka berbagi denga orang yang tidak mampu, maka dikenal oleh warga pak Dodi
orang yang sangat baik
Lalu
mengapa orang jahat itu tidak berfikir sama sekali, kasus ini adalah pembunuhan
murni karena tidak ada barang satupun yang diambil oleh pelaku tersebut,
menurut dugaan pembunuhan kasus ini mungkin terungkap dengan adamya dendam
malapetaka, dan lagi-lagi anak-anak yang menjadi korbannya sehingga menimbulkan
kejadian sadis sepertin ini.
Isak
tangis keluarga serta kerabat korban sangat membuat para warga pun ikut sedih
melihat kejadian seperti ini, kabar ini membuat para masyarakat dan publik
gentar akan ada pembunuhan sadis seperti ini, kejadian sudah terjadi waktupun
tidak dapat diulang. Keikhlasan dan berserah diri yang harus di kuatkan.
Setelah
zannet pulih dari masa trauma, zannet menceritakan kejadiaan ini dengan bahasa
isyarat karen zanet tuna wicara dan tuna rungu, betapa sedihnya anak sekecil
ini belum dewasa sudah menerima kenyataan pahit, zannet meminta untuk
mengunjungi para tersangka yang ada di penjara, lalu zannet bertemu dan ia
bertanya mengapa kalian jahat kepada keluargaku?apa salah ayah dan kakak adik
ku?
PEMBAHASAN KASUS LEBIH LANJUT
Berdasarkan
kasus lebih lanjut, pelaku kasus termasuk melakukan tindak pidana pembunuhan
berencana (moord). Moord adalah salah satu jenis pembunuhan dimana memuat unsur
yang memberatkan (gequalificeerdedoodslag) yaitu yang berupa unsur perencanaan
(voorbedacthe raad)
Serta
adapun sanksi yang lebih kuat yaitu yang terungkap dalam pasal 340 KUHP (Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pembunuhan berencana berbunyi :
“barangsiapa
dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa
orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan(moord), dengan hukuman mati
atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh
tahun”
Dari
uraian bunyi pasal di atas, bisa disimpulkan bahwa pembunuhan berencana itu
memiliki dua unsur, yaitu :
1)
unsur subyektif : dengan semgaja,dengan merencanakan terlebih dahulu.
2)
unsur obyektif : perbuatan (menghilangkan nyawa), obyeknya (nyawa orang lain)
Supaya
lebih jelas saya ilustrasikan kasus diatas dengan contoh penjabaran nya
Unsur
subyektif telah terpenuhi, yaitu memang Ramlan,Yus Pane,Erwin,Sinaga. Melakukan
pembnuhan tersebut dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu. Hal ini
dapat terlihat mereka menyiapkan senjata api
Unsur
obyektif pun telah terpenuhi, yaitu memang menodong agar korban takut hingga
disekap kehabisan oksigen akhirnya 11 orang dikurung dikamar mandi,6 orang
tewas dan 5 orang selamat
Kaitan
nya dengan pembunuhan berantai adalah karena pada kasus ini pelaku tersangka
telah melakukan aksi pembunuhan lebih dari 2 kali, melakukan pembunuhan secara
berturut turut. Dimana tidak ada hubungan antara korban dan pelaku pembunuhan
(korban tidak mengenal pelaku), terjadi pada saat yang berbeda dan tidak ada
hubungannya dengan pembunuhan sebelumnya, dan ini sering kali terjadi pada lokasi
atau tempat yang berbeda. Sama dengan halnya para tersangka pada kasus di
Pulomas, korban tidak mengenal siapa
pelaku tersebut, dan pelaku tersangka juga sering membunuh sebelumnya dengan
lokasi yang berbeda juga.
Pembunuhan
tersebut memicu faktor-faktor terjadi nya seseorang melakukan pembunuhan karena
kelainan kepribadian antisosial. Mereka biasanya bukan psikotis dan karena nya
kelihatan sangat normal padahal jiwa hati nurani nya terganggu, tekanan
kekuasaan juga dapat memengaruhi faktornya,dan seksual. Mereka umumnya memiliki
kekurangan dan tidak keberhagaan, kadang-kadang mengalami penghinaan, bullying,
dan pelecehan pada masa kecilnya serta tekanan kemiskinan dan status ekonomi yang rendah saat dewasa
Para
pembunuhan berantai melakukan kejahatan untuk mengkompensasi faktor-faktor
tersebut dan memiliki rasa memiliki potensi dan sering melakukan balas dendam
dengan memberi mereka sebuah perasaan berkuasa, baik pada melakukan pembunuhan
maupun sesudahnya. Pengetahuan bahwa aksi mereka membuat masyarakat ketakutan
dan sering menyusahkan polisi menambah rasa berkuasa tersebut
Ada
2 tipe pembunuhan berantai :
Sejumlah besar pembunuhan berantai
akan menunjukkan aspek-aspek tertentu baik tipe terorganisasi maupun tidak
terorganisasi, meskipun biasanya karakteristik salah satu tipe lebih dominan.
Sebagian pembunuh turun dari perilaku terorganisasi menjadi tidak terorganisasi
ketika mereka terus melakukan pembunuhan dengan hati-hati dan metodis, tapi
menjadi ceroboh dan implusif ketika tekanan terhadap hidup mereka makin besar,
kaitan nya dengan kasus Pulomas adalah pelaku sudah melakukan dengan sesuai ide
ide tetapi perlakuan yang ceroboh adalah dia adalah membawa cctv yang rusak, sedangkan
yang tidak rusak tidak dibawa sehingga setelah kasus itu teungkap polisi dapat
melihat kejadian yang terjadi.
Tipe
pertama :
Pelaku terorganisasi/non sosial
biasanya sangat cerdas, memiliki IQ di atas rata-rata (<110) merencanakan
sesuai metodis atau ide ide yang sudah dirancang, seperti membuang
korban-korban nya di tempat lain
Tipe
kedua :
Pelaku tak terorganisasi/anti
sosial, biasanya memiliki kecerdasan yang rendah IQ di bawah rata-rata (>90)
tidak merencanakan sesuai metodis atau ide ide, langsung terburu buru dan membuang
korban korban nya di tempat kejadian.
Jadi
, kasus pembunuhan sadis di Pulomas mengandung arti tipe kedua karena tidak ada
satupun barang yang di ambil, tetapi malah tertangkap polisi serta menaruh
semua korban pada tempat kejadiaan.
Kejahatan
bodoh seperti ini semoga tidak akan terulangi kembali di dunia karena, sangat
tercela dan dapat menimbulkan bahaya yang tidak terkendali. Belajar menghadapi
keikhlasan nikmat hidup masing-masing yang diberikan Allah Swt. Tidak perlu
merasa iri dengan kepunyaan atau harta orang lain, karena harta itu adalah
titipan saat di dunia. Titipan yang abadi adalah amal hidup seorang.
PROBLEM
SOLVING
hampir
setiap hari kita melihat dan mendengar dari berbagai media masa terjadi
tindakan kriminal seperti pembunuhan. Orang orang yang melakukan tindakan
kriminal tersebut tentunya akan dikenai sanksi berupa hukuman penjara paling
lama dari pada kasus yang lainnya. Orang yang menjalani hukuman dipenjara ini
disebut narapidana dan setelah keluar dari penjara maka mereka disebut sebagai narapidana. Setelah keluar dari
penjara ini tentunya ada banyak hal yang akan mereka hadapi seperti pandangan
masyarakat tentang mereka, penerimaan dari keluarga dan masalah lain nya. Hal
ini tentunya membuat para mantan narapidana dituntut agar mempu menyelesaikan
masalahnya.
Fsktor
– faktor yang mempengaruhi tentang pembunuhan ini belum dikeahui, tetapi diduga
aksi pembunuhan ini adalah mempunyai arti rasa dendam karena tidak ada barang
satupun yang dibawa oleh pelaku.
Cara
menghadapi masalah ini adalah :
Ø Jangan
lah membuat kesalahan sekecil apapun, karena hati seseorang tidak dapat di ukur
kebaikan nya, orang baik pun terkadang mempunyai rasa dendam kepada seseorang
Ø Patisipasi
warga menjadi kuncinya, peran RT dan RW dimaksimalkan untuk menjaga lingkungan
sekitar
Ø Pada
korban pembunuhan pulomas juga memiliki rumah yang sangat mewah, fasilitas pun
lengkap tetapi kekurangan nya adalah tidak memilik security untuk menjaga rumah
agar tidak gampang dimasuki oleh orang lain
Ø Dekatkan
diri kepada Allah Swt
Ø Berbaurlah
dengan orang-orang yang shaleh
Ø Didiklah
seseorang dari lahir agar terbentuk sikap terpuji
Ø Pikirlah
terlebih dahulu sebelum bertindak
Bagi
keluarga yang ditinggal :
Mendekatkan
diri kepada allah, untuk ikhlas dengan mati dan hidup seseorang, menyadari
bahwa kehidupan hanya sesaat, mendoakan setiap saat untuk keluarga. Mempercayai
bahwa kejahatan itu akan ada sanski yang maksimal dari hukum dan Allah Swt
Cara menanggulangi untuk pemerintah
:
Seharusnya
pemerintah harus lebih cepat tanggap dan memperihatikan keadaan sosial
orang-orang yang tidak mampu diluar sana. Pemerintah agar menghimbau agar
memberikan lapangan kerja sesuai kemampuan nya seseorang. Daripada kejadian
kejahatan terus menerus terjadi pada publik. Akan terus menimbulkan
korban-korban terus menerus tersakiti ataupun sampai kehilangan nyawa nya.
Agar menghapus tingkat kemiskinan
yang dapat menimbulkan kejahatan, seperti pada kasus ini yaitu pembunuhan. Karena
tentunya berawal dari rasa ketidak cukupan seseorang, seseorang akan nekat
melakukan apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
Hukum juga harus mengadili sanksi
yang di dapatkan dengan berlaku UUD yang masih akan selalu menjadi kunci sanksi
untuk seseorang tersangka, sehingga tersangka tersebut menyadari kesalahannya
dan tidak akan mengulanginya kembali pada waktu setelah menerima sanksi yang
diberikan oleh hukum.
DAFTAR
PUSTAKA
ILMU
SOSIAL DASAR, penerbit Drs. H. Hartomo & Ura. Arnicun Aziz
ILMU
SOSIAL DASAR, penerbit Drs. P Soedarno, M Sc
Koran
warta kota,tanggal 26 Desember 2016
Buku
jejak pembunuhan berantai, penerbit Grafindo
No comments:
Post a Comment