TUJUAN DAN PRINSIP PROFESI INSINYUR
A. Tujuan
Tujuan kode etik yaitu agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional
B. Prinsip Dasar di dalam Etika Profesi :
1. Tanggung jawab
a. Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya
b. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi.
5. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
Tujuan kode etik yaitu agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional
B. Prinsip Dasar di dalam Etika Profesi :
1. Tanggung jawab
a. Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya
b. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi.
5. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
No comments:
Post a Comment