Standar Industri Indonesia (SII) adalah standar mutu produk hasil industri Indonesia yang diterapkan atas dasar Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 210 tahun 1979 tentang Penetapan Kembali Standarisasi Industri, dan Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 130 tahun 1980 tentang Petunjuk Pelaksanaan tanda - tanda SII.
SII disusun oleh Pusat Standarisasi Industri di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Departemen Perindustrian, dan ditetapkan atas dasar konsensus Nasional. Dipandang dari segi penerapannya, ada dua jenis SII, yakni SII wajib dan SII suka rela. Sii wajib adalah standar mutu produk yang wajib diikuti produsen untuk beberapa jenis produk tertentu yang menyangkut keamanan dan keselamatan orang banyak, misalnya semen, besi beton, kabel,lampu, pelat baja, kaca lembaran,dll. Sedangkan SII sukarela adalah standar mutu produk yang dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan kepada produsen, SII suka rela meliputi berbagai produk makanan, minuman, tekstil, dan sebagainya.
Manfaat penerapan SII 1. Manfaat SII bagi produsen:
- Perencanaan dan pengembangan produk lebih mudah, terarah, dan efektif;
- Pengawasan mutu lebih mudah;
- Karena bahan baku juga standar, proses produksi lebih efisien;
- Mutu produk lebih terjamin dan terpercaya, sehingga lebih mudah memasarkannya ke dalam dan ke luar negeri.
2. Manfaat bagi konsumen
- Konsumen tahu dengan pasti mutu produk yang dibelinya;
- mempermudah konsumen membeli produk;
- Keamanan dan keselamatan pemakaian produk lebih terjamin.
3. Manfaat SII bagi pemerintah:
- mempermudah pengawasan atas produk - produk yang dihasilkan berbagai jenis industri.
- Usaha pembinaan industri ke kondisi usaha yang lebih sehat mudah dilaksanakan.
- mendorong peningkatan ekspor hasil industri.
Standar Teknik
Standar Teknik adalah
serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau
layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari
spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar
spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya
oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah
payung suatu sistem manajemen mutu. Istilah standard teknik yang digunakan
sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec).
Penggunaan Standar
Teknik
Dalam rekayasa,
manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna
bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan.
Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu
kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang
persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah,
organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan
lain-lain.
Contoh dari standar
teknik:
1. Standar Nasional Indonesia (SNI)
Salah satu contoh
standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia). SNI adalahsatu –
satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk
atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. SNI dirumuskan oleh
PanitiaTeknis dan ditetapkan oleh BSN
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder,
maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu :
a. Openess (keterbukaan)
Terbuka bagi agar semua
stakehoder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
b. Transparency (transparansi)
Transaparan agar semua
stakehoder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari
tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Dan dapat dengan
mudah memperoleh semua informasi yang berkaitan dengan pengembangan SNI.
c. Consensus and impartiality(konsensus dan
tidak memihak)
Tidak memihak dan
konsensus agar semua stakehoder dapat menyalurkan kepentingannya dan
diperlakukan secara adil.
d. Effectiveness and relevance (Efektif dan
relevan)
Efektif dan relecan agar
dapat memfasilitas perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Coherence
Koheren dengan
pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar nergara kita tidak
terisolasi dari perkembangan pasar global dan mempelancar perdangangan
internasional.
f. Development dimension (berdimensi
pembangunan)
Berdimensi pembangunan
agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam
meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
(sumber Strategi BSN
2006-2009)
2. ASME (American Society of Mechanical
Engineer)
Merupakan organisasi non profit yang bergerak
di bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode
dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar
di dunia penerbitan teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi
bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan
mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik.
Nilai-nilai inti
meliputi :
a. Merangkul integritas dan perilaku etis
b. Merangkul keragaman dan menghormati
martabat dan budaya dari semua orang
c. Memelihara dan menghargai lingkungan dan
sumber daya alam kita dan buatan manusia
d. Memfasilitasi pengembangan, penyebaran
dan penerapan pengetahuan teknik
e. Mempromosikan manfaat dari pendidikan
berkelanjutan dan pendidikan teknik
f. Menghormati dan dokumen sejarah rekayasa
sementara terus merangkul perubahan
g. Meningkatkan kontribusi teknis dan
sosial dari insinyur
3. ANSI (American National Standards
Institute)
ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator
dan koordinator sistem standarisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. Berdiri
sejak tahun 1918, didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan
pemerintahan, sebagai organisasi non profit yang didukung oleh organisasi
pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar
internasional baik untuk sektor bisnis, kebijakan teknis secara nasional dan
internasional.
4. TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers
Association)
TEMA adalah asosiasi perdagangan dari produsen
terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan
pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan
perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas
pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi
progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif
terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini
dalam desain dan manufaktur.
5. Japanese Industrial Standar (JIS)
Menentukan standar yang digunakan untuk
kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite
Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association.